SELAMAT DATANG DI WEB KUB TIWI MANUNGGAL = PUSAT PRODUKSI DAN PELATIHAN USAHA PENGOLAHAN GULA SEMUT DI KULON PROGO

Rabu, 23 April 2014

Potensi Usaha Gula Semut Kulon Progo

Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tiwi Manunggal asal Kulonprogo merupakan Kelompok Tani yang sukses dalam mengembangkan usaha gula semut dari kelapa. Kesuksesan diawali dari bantuan pada KUB Tiwi Manunggal, yang mampu memproduksi gula 15 ton per bulan yang bernilai Rp 215 juta, membuat Bank Indonesia tertarik untuk memberi bantuan yang sama, namun bantuan ini rencananya akan diberikan di Sekendal, desa Hargotirto. Pada tanggal 28 Februari 2013 dilaksanakan peresmian  gedung pengolahan oleh Bupati Kulonprogo, dr H. Hasto Wardoyo, SPOG (K), sekaligus pengukuhan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Kelapa Kabupaten Kulonprogo. Acara tersebut hadir pula Direktur Pengolahan Hasil Pertanian, Ir. Andjar Rochani, MM, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Ir. Akhmad Dawam dan Kepala Dinas Pertanian dan kehutanan Kabupaten Kulonprogo, Ir. Bambang Tri Budi Harsono serta perwakilan Bank Indonesia ( BI ).

KUB Tiwi Manunggal bisa direplikasi dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. Dengan kapasitas lima belas ton per bulan dan jika produksi total sebulan adalah 180 ton. Potensi Pertanian khususnya bidang perkebunan di Kabupaten Kulonprogo usaha seperti itu bisa dilakukan karena luas tanam kelapa ada 17.000 hektar dengan produksi kelapa hampir 35 ribu ton per tahun. Sehingga ketika dibentuk replika yang baru maka potensi produksi kelapa masih memungkinkan, di sisi lain tetap ada upaya peningkatan produktifitas dan produksi kelapa itu sendiri melalui kegiatan intensifikasi, peremajaan yang setiap tahun kita lakukan. Untuk replikasi untuk tanaman yang lain, bisa diwujudkan di tanaman cengkeh, cabe, atau komoditas biofarmaka. Dengan adanya usaha ini yang jelas banyak menyerap tenaga kerja sehingga bisa meningkatkan jam kerja masyarakat, sehingga otomatis pendapatannya meningkat yang berarti juga akan menurunkan tingkat kemiskinan di daerah Kulonprogo, Provinsi DI Yogyakarta. Adapun pada awalnya kelompok ini terdiri dari 10 pengepul gula kelapa yang berorientasi pada penjualan saja dan hasilnya langsung diterima para pengepul. Seiring peningkatan pasar, banyak pengrajin yang ingin bergabung, sehingga membutuhkan dasar hukum yang kuat atas pendirian kelompok ini, dan pada 24 Oktober 2012 sudah dinotariskan hingga menjadi kelompok yang berbadan hukum. Pada saat ini kelompok ini memiliki anggota 110 orang yang terdiri dari 10 unit usaha. Pada bulan April 2012 kelompok mendapat bantuan Rp 310 juta dan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung produksi, peralatan dan permodalan. Triyono berharap agar gedung bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa meningkatkan taraf hidup atau pendapatan petani penderes dan anggota kelompok. Dimana 110 anggota adalah petani penderes. (Sumber data: Dishutbun DIY, data diolah F. Hero. K. Purba)
Dalam sertifikasi Indikasi geografis (IG) pada KUB Tiwi Manunggal ini sangat penting sebagai tanda asal tempat barang, serta melindungi produsen dan konsumen terhadap produk yang beredar di pasaran. Sertifikat IG ini akan memperkuat gula semut sebagai produk unggulan dari Kulonprogo. Gula semut dari kelapa di Kulonprogo diproduksi secara organik dan memiliki standar kesehatan internasional, sehingga krisis di Eropa dan Amerika tidak berdampak terhadap permintaan gula semut.